
- Tips Terhindar dari Penipuan WhatsApp
- Cara Kerja Penipuan Online Pakai APK
- Mengenal Modus Penipuan Lewat File APK di WhatsApp
- Simak Tips Aman Menggunakan Set Top Box
- Daftar Harga WiFi IndiHome Okt 2022
- Cara Tarik Tunai Ovo Tanpa Kartu di ATM BCA
- Daftar Harga WiFi Biznet Terbaru Oktober 2022
- Penyebab WhatsApp Down
- Daftar Harga WiFi First Media Terbaru Oktober 2022
- Daftar Paket Internet Smartfren Terbaru Oktober 2022
PSBB Jakarta, Penumpang GoCar dan GrabCar Maksimal 2 Orang
PSBB Jakarta, Penumpang GoCar dan GrabCar Maksimal 2 Orang
Berita Terkait
- Kelompok Hacker Serang China, Diduga Terkait Virus Corona0
- Internet di Berbagai Belahan Dunia Melambat Sejak Wabah Virus Corona0
- Tips Trik bikin background aplikasi Zoom sendiri0
- Uji Coba Hangouts, Zoom, Skype, dan Webex, Mana yang Paling Irit Data0
- Cara Presentasi Menggunakan Zoom dengan Share Screen0
- Cara Ganti Background di Aplikasi Zoom saat Video Conference0
- Viral di Tengah Pandemi COVID-19, Apa Itu Until Tomorrow Challenge?0
- Permintaan Laptop Terdongkrak Akibat Kerja dan Belajar dari Rumah0
- Bocoran Tampang Galaxy Fold 2 Muncul0
- Spesifikasi Lengkap dan Harga Samsung Galaxy A71 di Indonesia0
Berita Populer
- Samsung Perkenalkan Tablet Galaxy Tab A (8.0) 2019
- Redmi K20 Pro \"Avengers\" Resmi Meluncur
- Xiaomi Rilis Sensor dan Kamera Pintar untuk \"Smart Home\" di Indonesia
- Hacker Penyerang Sony dan Steam Dipenjara 2 Tahun
- Cara Mengetahui WhatsApp, Instagram, Facebook, dan YouTube Sedang \"Error\"
- Aturan Blokir Ponsel Black Market Akan Disahkan Bulan Depan
- Kecepatan Internet Operator Seluler di Indonesia
- Cara Menghapus Riwayat Internet dan Lokasi di Google Secara Otomatis
- Apple Rilis iOS 12.4.2 untuk iPhone dan iPad Jadul
- Fup Indihome 2021

Keterangan Gambar : PSBB Jakarta, Penumpang GoCar dan GrabCar Maksimal 2 Orang
Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, selama 14 hari, mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020).
Untuk mendukung peraturan tersebut, jumlah penumpang di layanan transportasi roda empat online yang bernaung di bawah GoJek dan Grab, yakni GoCar, GoBlueBird, dan GrabCar dibatasi maksimal hanya dua orang saja.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 yang menjadi acuan selama periode PSBB.
Di dalamnya terdapat aturan bahwa seluruh moda transportasi, termasuk udara, laut, kereta api, serta jalan raya, diizinkan beroperasi asalkan jumlah penumpangnya dibatasi, guna penerapan physical distancing.

Pantauan KompasTekno, Grab telah mengumumkan aturan ini di aplikasinya pada Jumat (10/4/2020) siang. Dalam pemberitahuan itu, Grab menulis bahwa layanan GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Elektrik, serta GrabCar Airport hanya boleh mengangkut maksimal dua orang.
Sementara layanan GrabCar XL dan GrabRent, maksimal penumpang yang diperbolehkan adalah tiga orang.
Sementara Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita juga mengonfirmasi bahwa layanan GoCar dan GoBlueBird mulai membatasi penumpang maksimal dua orang, dalam periode PSBB.
"Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran Covid-19," tutur Nila dalam keterangan resmi yang diterima Op Media, Jumat (10/4/2020).
"Transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang dua orang agar physical distancing bisa tetap terjaga," tambah Nila.
Meski demikian, aplikasi GoJek sendiri di aplikasinya masih mencantumkan keterangan bahwa GoCar dan GoBlueBird masih bisa ditumpangi oleh satu hingga empat orang.
Informasi tersebut akan ditemui setelah pengguna memasukkan titik jemput dan tempat yang ingin dituju, dalam aplikasi Gojek.

Op Media sudah menghubungi pihak GoJek, namun belum mendapatkan respons terkait keterangan jumlah penumpang ini.
Sedangkan untuk layanan transportasi roda dua online (GoRide dan GrabBike), yang notabene mengharuskan penumpangnya berboncengan dengan driver, sudah dihentikan untuk sementara waktu di wilayah DKI Jakarta.
Walhasil, layanan GoRide dan GrabBike tidak bisa ditemukan dan diakses oleh pengguna aplikasi GoJek di wilayah DKI Jakarta. Namun layanan selain transportasi roda dua, seperti pesan-antar makanan atau barang masih bisa digunakan.
Sementara bagi pengguna di luar DKI, seperti Tangerang, berdasar pantauan KompasTekno, masih bisa mengakses layanan ojek roda dua tersebut.
