- Detik - Detik Peluncuran Nusantara 1
- Microsoft Office Kini Bisa Diunduh di Mac Apps Store
- Bocoran Spesifikasi CPU dan GPU PlayStation 5
- Samsung Bikin Layar OLED 4K 15,6 Inci Pertama untuk Laptop
- Fitur "Picture in Picture" Kini Sudah Bisa di WhatsApp Web
- Pengguna WhatsApp di Semua Negara Hanya Bisa Teruskan Pesan 5 Kali
- Bocoran Terbaru Xbox Two Dirilis Tahun 2020
- Internet Indonesia Dipuji "Bapak Internet Dunia"
- Bapak Internet Ungkap Dua Kelemahan Besar Internet
- Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy M10 dan M20
Resmi! Jokowi Tetapkan 23 Juni Jadi Cuti Bersama Lebaran
Resmi! Jokowi Tetapkan 23 Juni Jadi Cuti Bersama Lebaran
Berita Populer
- Mau Menikahi Gadis Tionghoa? Ini 10 Syarat Isi Seserahan!
- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Imam Bonjol,
- Izin Bolt Dicabut, Pelanggan Akan Dialihkan ke Operator Lain
- Vin Diesel Murka Gara-Gara Ending Tambahan Fast and Furious 8?
- Gara-gara "Typo", Sebagian Internet Dunia Tumbang
Berita Terkait
- Dimandikan Kembang, Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Siap Tumpas Kriminal0
- Komentar Terkait Macetnya Tangerang Pasca GT Karang Tengah Ditiadakan0
- Jelang Lebaran, Polresta Tangerang Gelar Operasi Cipkon0
- Hati-Hati! Grab Bisa Bekukan Driver Kapan Saja0
- Hanya Ras Terlemah yang Beli Smartphone Oppo dan Vivo !0
Pemerintah resmi menetapkan 23 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 2017. Dengan demikian, ada 5 hari cuti bersama.
Keputusan resmi itu diteken Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 pada tanggal 15 Juni 2017. Keppres ini telah dimuat di situs Sekretariat Negara pada Kamis (15/6/2017).
Dalam Keppres ini, disebutkan bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan Hari Raya Natal tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil.
Sebelumnya diberitakan, Polri mengusulkan ke pemerintah agar 23 Juni jadi cuti bersama. Penambahan cuti bersama itu diharapkan dapat mengurai kemacetan.
"23 Juni memang udah cuti, 23 Juni kan hari Jumat, sudah cuti nasional, pergeseran," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di sela meninjau tol fungsional di jalur Surabaya-Solo, Rabu (14/6/2017).
"Ya untuk mengurai (kemacetan), jadi masyarakat ada alternatif hari apa jalannya," sambungnya
